Jumat, 20 Desember 2019

Blog Sebagai Alat Bantu HUMAS

Bagamana sih Humas di Pemerintahan?

Hubungan masyarakat pemerintah atau humas pemerintah adalah lembaga humas atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah. Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, sehingga menjadi posisi yang terhormat, tinggi, strategis, dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab. Hubungan masyarakat pemerintahan pusat dapat dijelaskan bahwa humas pada departemen-departemen mempunyai dua tugas: pertama, menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai dan yang kedua menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari.Humas pemerintahan daerah pada hakikatnya sama saja dengan humas pemerintahan pusat dalam hal pengorganisasian, namun bedanya hanya pada ruang lingkup kerja saja. Di dunia pemerintahan, humas bertugas menjalankan kegiatan kebijakan publik dan pelayanan publik. Salah satu kegiatan humas pemerintah dalam bidang kebijakan publik adalah membrikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintahan yang mengikat rakyat atau masyarakat. Unsur perencanaan humas di dunia pemerintahan, antara lain: situasi, tujuan, publik, strategi, taktik, jadwal kegiatan, anggaran, dan evaluasi. Pertama, situasi yang sering dilihat untuk melakukan program humas pemerintah, yakni : organisasi harus melakukan remedial untuk mengatasi masalah atau situasi yang secara kurang baik, organisasi berkehendak memperkuat upaya yang sudah berjalan untuk mempertahankan reputasi dan dukungan publik. Kedua, tujuan. Sebagai langkah selanjutnya adalah menetapkaan tujuan program yang dinilai sesuai kenyataan, dapat dipahami dan dapat diukur. Ketiga adalah publik yang jelas dan spesifik batasannya.Dengan kata lain publik dari humas dalam pemerintahan adalah publik jelas usia, penghasilan, strata sosial, pendidikan dan lain-lain. Keempat, sebuah strategi yang dapat menggambarkan bagaimana sebuah konsep tujuan yang ingin dicapai, memberikan panduan dan tema-tema untuk semua program. Kelima, taktik yaitu melibatkan penggunaaan instrumen atau alat komunikasi untuk mencapai khalayak utama dan sekunder dengan pesan-pesan kunci. Keenam, jadwal kegiatan yang menyangkut tiga aspek waktu dalam perencanaan program yaitu keputusan kapan kampanye dilakukan, penentuan kepastian rangkaian kegiatan serta penyusunan langkah-langkah yang harus dilengkapi. Ketujuh, anggaran atau biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan program. Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan. Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang Kode Etik Humas Pemerintahan. sumber: Onong Uchjana Effendy (2006). Hubungan Masyarakat. Bandung: Remaja Rosdakarya. Elvinaro Ardianto (2011). Handbook of Public Relations. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Sr Maria Assumpta (2005). Dasar Dasar Public Relation. Jakarta: Grasindo.