Minggu, 20 Oktober 2019
Ruang Lingkup Humas Bag.2
RUANG LINGKUP HUMAS (INTERNAL)
Humas dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup yang wajib diketahui oleh para praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewajibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja yang menjadi wewenangnya. Karena tidak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga yang terlibat. Jangan sampai ada pihak yang merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas.
Untuk itu seorang PR baik sebagai akademis maupun praktisi hendaknya memahami ruang lingkup humas. Ruang lingkup humas meliputi hubungan publik internal (internal public relations) dan hubungan publik eksternal (external public relations).
Ruang Lingkup Humas – Internal Public
Relations Ruang lingkup humas internal adalah orang-orang yang merupakan bagian dari suatu instansi atau perusahaan tertentu. Dalam hal ini, seorang humas menjadi PR untuk orang-orang dalam instansi atau perusahaan tersebut, tentunya sesuai dengan jabatan atau kedudukannya masing-masing. Hal ini disesuaikan dengan sifat, jenis, atau karakteristik dari organisasi itu sendiri. Seperti meliputi :
1. Employee Relations (Hubungan dengan para pekerja)
2. Stockholder Relations (Hubungan dengan para pemegang saham)
3. Labour Relations (Hubungan dengan para buruh)
4. Manager Relations (Hubungan dengan para manajer)
5. Human Relations (Hubungan sesama manusia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar